Sejumlah Pejabat Pemkab Subang Dapat Undangan dari KPK

Sejumlah Pejabat Pemkab Subang Dapat Undangan dari KPK
Bupati Subang Ojang Suhandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - SUBANG- Pasca penetapan Bupati Subang, Ojang Sohandi sebagai tersangka dalam kasus suap perkara BPJS Subang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beredar bahwa sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Subang akan turut dipanggil oleh KPK.

Kabar pemanggilan bagi sejumlah pejabat lingkup Pemkab Subang oleh KPK ini, dibenarkan oleh Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih. Namun Imas tak banyak memberikan banyak komentar, apalagi untuk meyebutkan identitas para pejabat itu ataupun dinasnya.

“Kalau ingin detail silakan tanyakan langsung ke Pak Sekda,” ujar Imas kepada wartawan, usai melaksanakan Sidang Paripurna di Gedung DPRD, Subang, Selasa (25/4).

Saat ditanya tentang kemungkinan dirinya juga turut dipanggil KPK, Imas mengaku, sejauh ini pihak KPK belum ada upaya untuk melakukan pemanggilan terhadap dirinya. “Saya belum dipanggil KPK. Mudah-mudahan tidak diperiksa lah,” harap Imas.

Sebelumnya, sejak Penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Kamis (14/4) di ruangan Kantor Bupati, Kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, termasuk Kantor Kejaksaan Negeri Subang.

Selanjutnya, KPK juga melakukan pengeledahan di sejumlah kantor dinas lainnya, diantaranya di Kantor Dinas Bina Marga dan Distarkimsih Kabupaten Subang, termasuk di Gedung DPRD Subang.

Hingga berita ini diturunkan beredar kabar bahwa Penyidik KPK masih akan melakukan penggeledahan di beberapa Kantor Dinas lainnya di Kabupaten Subang. (anr/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News