Sejumlah Pejabat Polres Ogan Ilir Dimutasi, Termasuk AKP Shisca Agustina, Ada Apa?
jpnn.com, OGAN ILIR - Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengeluarkan surat telegram terkait mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polres Ogan Ilir.
Dalam surat bernomor ST/188/III/KEP./2022 tertanggal 5 Maret 2022, itu sejumlah pejabat di lingkungan Polres Ogan Ilir dimutasi.
Pejabat-pejabat tersebut, yakni Kasat Reskrim AKP Shisca Agustina, Kasat Lantas AKP Muhammad Alka, Kapolsek Tanjung Raja Iptu Joko Edy Santoso, Kabag Ops Kompol Sigit Agung Susilo, dan Kanitidik 3 Satreskrim Ipda Feri Wijaya.
AKP Shisca Agustina akan menduduki jabatan baru sebagai Kauranev Subbagdumasanwas Itwasda Polda Sumsel.
Sedangkan, untuk penggantinya sebagai Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, yakni, AKP Regan Kusuma Wardani yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres OKU Timur.
Kemudian, AKP Muhammad Alka, diangkat dalam jabatan barunya sebagai Auditor 1 Itbid 2 Itwasda Polda Sumsel.
Sedangkan untuk jabatan Kasat Lantas Polres Ogan Ilir akan dijabat oleh AKP Putu Eka Dhenda Jayanti, yang sebelumnya menjabat sebagai Pair 1 Subbidmulmed Bidhumas Polda Sumsel.
Sedangkan, untuk Iptu Joko Edy Santoso akan menjabat Kasat Lantas Polres OKU Selatan. Penggantinya sebagai Kapolsek Tanjung Raja, yaitu AKP Halim Kesumo, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Mariana.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengeluarkan surat telegram terkait mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polres Ogan Ilir.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Ditegur Istri gegara Kecanduan Judi Slot, Mas Anton Nekat Mengakhiri Hidupnya
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Diduga Tolak Berikan Uang ke Pemalak, Sopir Truk Asal Lampung Tewas Ditusuk
- SF Hariyanto Dilaporkan soal Dugaan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Buka Suara