Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan

Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mekanisme penerbitan NIP PPPK hingga penyerahan SK PPPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal penyerahan SK PPPK 2022 oleh masing-masing pemerintah daerah (pemda) beragam.

Ada yang sudah diserahkan Februari-Maret 2022. Namun, paling banyak menjadwalkan pascalebaran Idulfitri 2022.

Hal ini sudah pasti mengecewakan para guru honorer yang sudah lulus seleksi PPPK.

Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, dari laporan yang diterimanya, jadwal penyerahan SK PPPK ada yang Mei mendatang, ada juga yang Juli 2022.

Dia mencontohkan Kabupaten Banyumas yang menjadwalkan penyerahan SK PPPK pada Juli 2022.

Kemudian DKI Jakarta pada Juni, Kabupaten Pati diserahkan Mei. 

Sebagian besar lagi belum diinformasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat kapan jadwal penyerahan SK PPPK dilakukan.

"Ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer karena berbeda-beda jadwalnya," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (23/3).

Berita P3K Terbaru: Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap penyebab sejumlah daerah menyerahkan SK PPPK yang tidak sesuai harapan guru honorer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News