Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan
![Sejumlah Pemda Serahkan SK PPPK Juli 2022, Kepala BKN Ungkap Fakta Mengejutkan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/06/24/kepala-bkn-bima-haria-wibisana-menjelaskan-soal-formasi-cpns-5.jpg)
Mengenai perbedaan jadwal penyerahan SK PPPK tersebut, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing pemda.
Sebagian besar pemda mengalami kesulitan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK.
Itu sebabnya, kata Bima, pemda meminta waktu untuk pengusulan NIP PPPK. Ada juga daerah yang mengontrak PPPK tidak langsung 5 tahun.
"Yang mengontrak PPPK hanya setahun, ya karena daerah enggak punya duit," ujarnya.
BKN, lanjutnya, sudah mengeluarkan surat agar pemda segera mengusulkan penetapan NIP PPPK.
Namun, sejumlah daerah karena keterbatasan anggaran belum bisa mengajukan secepatnya.
Dalam kondisi tersebut, Bima menegaskan, BKN tidak bisa memaksa pemda.
Yang pasti prosedurnya ialah ketika usulan penetapan NIP PPPK diajukan ke BKN, kemudian diproses dan akhirnya diterbitkan, ada kewajiban Pemda yang harus dilakukan. Pemda dalam 30 hari sudah menerbitkan SK PPPK.
Berita P3K Terbaru: Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkap penyebab sejumlah daerah menyerahkan SK PPPK yang tidak sesuai harapan guru honorer.
- Instruksi KemenPAN-RB Diabaikan Panselda, Honorer TMS PPPK Tahap 2 Minta Solusi
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Bertahap 5 Tahun, BKN Minta Semua Bergerak, PPPK Tolong Kembalikan ke Sekolah Asal
- Perangkat Desa Lulus PPPK, Sekda Yusran: Mereka Harus Memilih Salah Satu
- Andy Mengungkap Jumlah Honorer Terkena PHK, Ya Ampun
- 64 Orang Lulus PPPK 2024 Diminta Mengundurkan Diri, Pilih Salah Satu