Sejumlah Pemuda Hendak Bikin Rusuh Demo di Surabaya, Benda yang Dibawa Mengejutkan
jpnn.com, SURABAYA - Sekitar seribu orang dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jatim, Selasa (20/10)
Pantauan di lokasi, demo 20 Oktober itu berlangsung tertib, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga berakhir pukul 18.00 WIB.
Namun, aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap sejumlah pemuda yang diduga akan membuat rusuh aksi demo tersebut.
“Kami amankan mereka karena diduga akan membuat onar di sela demo,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada wartawan, Selasa.
Total sebanyak 169 orang diamankan, dan polisi membawanya sebagian ke Mapolda Jatim dan lainnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Dipastikan 169 pemuda yang diamankan bukan bagian dari elemen aksi yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja.
Dari ratusan pemuda yang diamankan, polisi menyita sejumlah botol dengan sumbu di dalamnya yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa cat semprot dari para pemuda yang diduga akan melakukan vandalisme.
Polrestabes Surabaya menangkap sejumlah pemuda dalam aksi demo 20 Oktober menolak UU Cipta Kerja.
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!