Sejumlah Pemuda Hendak Bikin Rusuh Demo di Surabaya, Benda yang Dibawa Mengejutkan

jpnn.com, SURABAYA - Sekitar seribu orang dari elemen buruh dan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jatim, Selasa (20/10)
Pantauan di lokasi, demo 20 Oktober itu berlangsung tertib, dimulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga berakhir pukul 18.00 WIB.
Namun, aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap sejumlah pemuda yang diduga akan membuat rusuh aksi demo tersebut.
“Kami amankan mereka karena diduga akan membuat onar di sela demo,” ujar Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo kepada wartawan, Selasa.
Total sebanyak 169 orang diamankan, dan polisi membawanya sebagian ke Mapolda Jatim dan lainnya ke Mapolrestabes Surabaya.
Dipastikan 169 pemuda yang diamankan bukan bagian dari elemen aksi yang menyerukan penolakan UU Cipta Kerja.
Dari ratusan pemuda yang diamankan, polisi menyita sejumlah botol dengan sumbu di dalamnya yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Selain itu, juga disita sejumlah barang bukti berupa cat semprot dari para pemuda yang diduga akan melakukan vandalisme.
Polrestabes Surabaya menangkap sejumlah pemuda dalam aksi demo 20 Oktober menolak UU Cipta Kerja.
- Inilah Hasil Drawing Barati Cup International East Java 2025
- Ada Seleksi PPPK 2024, Bukan Berarti Jumlah Guru Bertambah
- JCI East Java Dorong Pengusaha Muda Aktif Mengembangkan Diri
- Cegah Kasus Kesehatan Mental Lewat Platform Heroremaja Besutan Yayasan Plato
- Tingkatkan Edukasi Kesuburan, Komunitas Menuju Dua Garis Gelar Fertility Bootcamp
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya