Sejumlah Pemuda Pesta Miras Saat Malam Takbiran, Begini Jadinya
jpnn.com, KALIMANTAN TENGAH - Tim gabungan dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek sejumlah pemuda yang ada di Jalan Menteng, Palangka Raya pada Sabtu (23/5) malam. Pasalnya, pemuda itu kedapatan berkumpul dan sedang pesta minuman keras (miras).
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, total ada tujuh pemuda yang sempat mereka amankan di lokasi pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00.
“Pada saat giat patroli, kami temukan sejumlah pemuda sedang berkumpul dan diduga pesta miras,” ujar Hendra dalam keterangannya, Sabtu.
Ketika diperiksa, petugas menemukan empat dus yang berisikan puluhan botol miras.
Menurut Hendra, hal ini melanggar aturan karena Palangka Raya sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai COVID-19.
Sebagai tindak lanjut, pemuda itu kemudiaan dilakukan pendataan dan diberikan teguran oleh kepolisian. Apabila mereka kembali berkumpul dan mengulangi perbuatannya, maka para pemuda itu akan dihukum lebih berat.
“Kerumunan seperti ini sangat bahaya karena sedang pandemi dan meresahkan warga yang ada di sekitar,” tandas Hendra. (cuy/jpnn)
Kerumunan pesta miras seperti ini sangat bahaya karena sedang pandemi dan meresahkan warga yang ada di sekitar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya
- Bea Cukai Amankan Jutaan Barang Ilegal & Cegah Kerugian Negara Selama 2024