Sejumlah Pemuka Agama di Australia Minta Agar Kampanye Soal Simbol Swastika Segera Dilakukan
Mulai 29 Desember mendatang, warga di negara bagian Victoria dengan ibu kota Melbourne, yang memperlihatkan simbol Nazi bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 bulan atau denda AU$22.000.
Sebelum larangan ini diberlakukan, sejumlah pemuka agama menyampaikan rasa kecewa karena pemerintah belum melakukan kampanye pendidikan mengenai arti simbol swastika.
Aturan ini memang tidak berlaku bagi penganut agama dan kepercayaan yang memang harus menggunakan simbol swastika, yang bentuknya mirip dengan simbol Nazi, yang juga dikenal dengan sebutan Hakenkreuz.
Tapi mereka merasa khawatir kalau nantinya malah dituduh mendukung ideologi Nazi.
Swastika memiliki makna penting dalam agama Hindu, Budha dan Jain, yang sudah digunakan selama ribuan tahun untuk melambangkan keberuntungan dan kekayaan.
Seperti di pekan ini, saat umat Hindu merayakan Diwali, lambang swastika banyak terlihat di rumah-rumah atau kuil-kuil mereka.
Mereka mengatakan simbol swastika disalahgunakan oleh rejim Hitler di Jerman, malahan jadi simbol simbol kebencian terhadap umat Yahudi.
Padahal menurut ajaran Hindu bentuk swastika mereka berbeda dengan versi yang digunakan menjadi simbol Nazi.
Sejumlah pemuka agama di negara bagian Victoria kecewa, karena pemerintah belum juga melakukan kampanye soal arti swastika yang sebenarnya
- Misinformasi Soal Kenaikan PPN Dikhawatirkan Malah Bisa Menaikkan Harga
- Dunia Hari Ini: Mantan Menhan Israel Mengundurkan Diri dari Parlemen
- Dunia Hari Ini: Pemerintah Korea Selatan Perintahkan Periksa Semua Sistem Pesawat
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Dunia Hari Ini: Ada Banyak Pertanyaan Soal Kecelakaan Pesawat Jeju Air
- Sejumlah Berita dari Indonesia yang Menarik Perhatian Australia di 2024