Sejumlah Pemuka Agama di Australia Minta Agar Kampanye Soal Simbol Swastika Segera Dilakukan

Mulai 29 Desember mendatang, warga di negara bagian Victoria dengan ibu kota Melbourne, yang memperlihatkan simbol Nazi bisa dijatuhi hukuman penjara maksimal 12 bulan atau denda AU$22.000.
Sebelum larangan ini diberlakukan, sejumlah pemuka agama menyampaikan rasa kecewa karena pemerintah belum melakukan kampanye pendidikan mengenai arti simbol swastika.
Aturan ini memang tidak berlaku bagi penganut agama dan kepercayaan yang memang harus menggunakan simbol swastika, yang bentuknya mirip dengan simbol Nazi, yang juga dikenal dengan sebutan Hakenkreuz.
Tapi mereka merasa khawatir kalau nantinya malah dituduh mendukung ideologi Nazi.
Swastika memiliki makna penting dalam agama Hindu, Budha dan Jain, yang sudah digunakan selama ribuan tahun untuk melambangkan keberuntungan dan kekayaan.
Seperti di pekan ini, saat umat Hindu merayakan Diwali, lambang swastika banyak terlihat di rumah-rumah atau kuil-kuil mereka.
Mereka mengatakan simbol swastika disalahgunakan oleh rejim Hitler di Jerman, malahan jadi simbol simbol kebencian terhadap umat Yahudi.
Padahal menurut ajaran Hindu bentuk swastika mereka berbeda dengan versi yang digunakan menjadi simbol Nazi.
Sejumlah pemuka agama di negara bagian Victoria kecewa, karena pemerintah belum juga melakukan kampanye soal arti swastika yang sebenarnya
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia
- Dunia Hari Ini: Siap Hadapi Perang, Warga Eropa Diminta Sisihkan Bekal untuk 72 Jam
- Rusia Mengincar Pangkalan Udara di Indonesia, Begini Reaksi Australia