Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara Ancam Tutup

Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara Ancam Tutup
Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN

Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh.H Rohidin Mersyah MMA mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan duduk bersama lebih dulu. Terutama dengan investor dan dinas terkait lainnya seperti ESDM, Dinas PU dan Dishub. Tujuannya agar perusahaan juga memahami akan pentingnya kewajiban mereka sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pertambangan Batu Bara dan Mineral menyediakan jalan khusus. 

‘’Selama ini memang jalan barang rusak lantaran tonase batu bara itu melebihi. Sehingga tingkat kerusakan jalan tinggi. Tapi kita usahakan koordinasi dulu dan tidak akan serta merta menutup total truk BB lewat. Namun mereka memang harus melintasi jalan khusus mereka sendiri,’’ pungkas Wagub.(che/ray/jpnn)

BENGKULU – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan yang dibangun pemerintah mulai 2017 menuai


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News