Sejumlah Perusahaan Tambang Batu Bara Ancam Tutup
Sabtu, 03 September 2016 – 20:59 WIB

Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN
Sementara Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh.H Rohidin Mersyah MMA mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dan duduk bersama lebih dulu. Terutama dengan investor dan dinas terkait lainnya seperti ESDM, Dinas PU dan Dishub. Tujuannya agar perusahaan juga memahami akan pentingnya kewajiban mereka sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pertambangan Batu Bara dan Mineral menyediakan jalan khusus.
Baca Juga:
‘’Selama ini memang jalan barang rusak lantaran tonase batu bara itu melebihi. Sehingga tingkat kerusakan jalan tinggi. Tapi kita usahakan koordinasi dulu dan tidak akan serta merta menutup total truk BB lewat. Namun mereka memang harus melintasi jalan khusus mereka sendiri,’’ pungkas Wagub.(che/ray/jpnn)
BENGKULU – Rencana Pemerintah Provinsi Bengkulu melarang truk angkutan batu bara melintasi jalan yang dibangun pemerintah mulai 2017 menuai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur