Sejumlah PLTU Dikabarkan Akan 'Shutdown', PKS: Pengawasan DMO Batu Bara Harus Diperketat

Mulyanto menyebutkan Indonesia mempunyai regulasi (DMO) guna menjaga keterjaminan suplai untuk pembangkit listrik.
“Artinya, 25 persen produk batubara dari setiap pengusaha tambang wajib didedikasikan untuk kebutuhan dalam negeri. Tidak boleh diekspor semuanya,” tegas Mulyanto.
Pemerintah sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No.255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batu Bara Dalam Negeri 2021 telah menetapkan aturan penjualan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation/ DMO) pada 2021 ini minimal sebesar 25 persen dari produksi per produsen.
Sebagai informasi di akhir Juni 2021, harga batu bara di pasar ICE Newcastle (Australia) pada berada di USD 128,4 per ton. Melonjak 1,7 persen dan menyentuh titik tertinggi sejak Januari 2011 atau lebih dari 10 tahun lalu.
Dalam sepekan terakhir, harga komoditas ini naik 4,67 persen dan selama sebulan ke belakang meroket 17,58 persen. Selain China, ternyata permintaan batu bara di Jepang dan Korea Selatan juga meningkat.
Jelang musim panas, kebutuhan energi meningkat karena penggunaan penyejuk ruangan. Energi listrik di negara-negara itu masih banyak yang menggunakan pembangkit batu bara. Tren kenaikan harga batu bara menjadi berkah bagi emiten di Bursa Efek Indonesia.
Harga saham sejumlah emiten produsen batu baa melonjak tajam.
Dalam sebulan terakhir, harga saham PT Adaro Energy Tbk (ADRO) melesat 5,56 persen. Selama periode yang sama, harga saham Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) meroket 10,4 persen dan PT Indika Energy Tbk (INDY) naik 1,14 persen. (mcr10/jpnn)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto minta pemerintah memperhatikan kebutuhan minimum batu bara ke pembangkit listrik.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Balik Kucing
- Wagub Sumsel Cik Ujang Mendukung Upaya PTBA Wujudkan Asta Citra Presiden Prabowo
- Pasar Batu Bara Masih Oke, Anak Usaha SGER Teken Kontrak dengan Perusahaan Vietnam
- Cabut Izin Perusahaan Tambang Nikel di Morowali yang Ogah Lakukan Reklamasi
- Kementerian ESDM dan Pertamina Pastikan Pasokan dan Layanan BBM di Palembang Aman
- Menjelang Lebaran, Setjen KESDM Pastikan Pasokan BBM dan LPG Aman di Sumbagsel