Sejumlah Raksasa Teknologi Tinggalkan Tiongkok karena Faktor Regulasi dan Ekosistem Berbeda

Keduanya mulai berlaku pada tahun 2021, yaitu UU Keamanan Data Negara dan UU Perlindungan Informasi Pribadi yang membatasi perusahaan dan individu untuk mentransfer data yang dihasilkan di Tiongkok ke luar negeri.
Undang-undang tersebut juga mewajibkan perusahaan asing untuk melokalkan penyimpanan data mereka dan mematuhi pemeriksaan dari regulator pemerintah.
Artinya, Pemerintah Tiongkok akan dapat mengakses data pengguna melalui perusahaan media sosial milik Tiongkok seperti TikTok.
Pekan ini, TikTok mengakui data pengguna Australia dapat diakses di Tiongkok, tapi menyatakan: "Kami tidak pernah memberikan data pengguna Australia kepada pemerintah Tiongkok ... dan tidak akan memberikannya jika kami diminta."
Kendra Schaefer, konsultan dari Trivium Tiongkok yang berbasis di Beijing, mengatakan upaya pengetatan peraturan telah memaksa beberapa perusahaan teknologi untuk melepaskan fitur yang dulunya menjadi sumber keuntungan mereka.
Laporan Dewan Bisnis AS-Tiongkok pada bulan April menunjukkan 81 persen perusahaan AS yang disurvei khawatir tentang kebijakan keamanan data Tiongkok.
Kendra Schaefer menyebutkan selain UU keamanan data, banyak perusahaan teknologi Barat mengalami pengetatan peraturan Tiongkok selama beberapa tahun terakhir.
"Airbnb menghadapi masalah signifikan di Beijing, Shanghai dan kota-kota besar dalam hal peraturan persewaan yang ketat," katanya.
Sejumlah perusahaan raksasa teknologi memutuskan untuk meninggalkan pasar domestik Tiongkok
- Paus Fransiskus, Pemimpin Gereja Katolik yang Reformis, Meninggal Dunia pada Usia 88 tahun
- Dunia Hari Ini: PM Australia Sebut Rencana Militer Rusia di Indonesia sebagai 'Propaganda'
- Balik Kucing
- Tarif Tarifan
- Sulitnya Beli Rumah Bagi Anak Muda Jadi Salah Satu Topik di Pemilu Australia
- Rusia Menanggapi Klaim Upayanya Mengakses Pangkalan Militer di Indonesia