Sejumlah Tahanan Bakal jadi Saksi Sidang Munarman, Aziz Yanuar Bilang Begini
Rabu, 12 Januari 2022 – 13:15 WIB
“Kalau nama-nama (saksi), karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan, tetapi kami sudah ada,” papar Aziz.
Sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaktim menolak eksepsi atau nota keberatan terdakwa tindak pidana terorisme eks Sekretaris FPI Munamarn dan tim kuasa hukumnya, dalam persidangan dengan agenda pembacaan putusan sela, Rabu (12/1).
"Eksepsi terdakwa dan penasihat hukum tidak dapat diterima," kata majelis hakim.
Majelis menilai eksepsi yang disampaikan Munarman dan kuasa hukumnya tidak beralasan hukum.
"Maka, pemeriksaan dalam perkara ini haruslah dilanjutkan," ujar hakim. (cr1/jpnn)
Sidang kasus tindak pidana teroris atas terdakwa eks Sekretaris FPI Munarman bakal tetap dilanjutkan ke tahap mendengarkan keterangan saksi, simak selengkapnya.
Redaktur : Boy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Lagi Diperiksa Polisi, 2 Tahanan Malah Kabur dari Polsek, Satu Orang Ditangkap
- Tahanan Kabur Loncat ke Sungai di Rokan Hulu Menyerahkan Diri