Sejumlah Tenaga Kesehatan tidak Layak Divaksinasi, Ini Penyebabnya
jpnn.com, PONTIANAK - Sebanyak 1.163 tenaga kesehatan di Kota Pontianak sudah menjalani vaksinasi Covid-19.
Namun demikian, ada bebera nakes yang harus ditunda bahkan tidak layak untuk divaksin corona.
"Sejak dimulainya vaksinasi bagi tenaga kesehatan 14-25 Januari 2021, tercatat 1.633 orang yang hadir di fasilitas kesehatan. Dari jumlah sebanyak itu, sebanyak 1.163 yang layak dilakukan vaksinasi Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu di Pontianak, Senin (25/1) malam.
Sidiq menjelaskan bahwa sekitar 470 nakes yang telah hadir di faskes ditunda dan tidak layak untuk divaksin.
Menurut Sidiq, untuk nakes yang statusnya ditunda, berarti yang bersangkutan bisa disuntik vaksin kalau kesehatannya sudah normal.
"Sementara bagi yang tidak layak, bisa (disebabkan) karena ada penyakit bawaan," ujarnya.
Sidiq menambahkan, untuk hari ini saja sebanyak 208 orang yang hadir untuk divaksinasi.
Dari jumlah itu yang layak 135 orang, sisanya sebanyak 73 nakes ditunda dan tidak layak.
Sejumlah tenaga kesehatan di Kota Pontianak ditunda dan tidak layak divaksinasi Covid-19. Ini penyebabnya.
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- RS Hasan Sadikin Berusia 101 Tahun, Menkes Budi Titip 3 Pesan Penting Ini
- Pontianak Optimistis Raih Juara Umum Festival Melayu Kalbar XIII 2024
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak