Sejumlah Tokoh Agama Minta Lukas Enembe Taat Hukum
jpnn.com - JAYAPURA - Sejumlah tokoh agama menyarankan agar Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani proses hukum kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas diketahui hingga kini belum bersedia memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut untuk menjalani proses hukum yang ada.
Imbauan antara lain disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya, Jayapura, Ustaz Ismail Asso.
"Sebagai tokoh agama saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta segera menyerahkan diri,” ujar Ismail Asso dalam pernyataannya, Sabtu (20/9).
Ismail yang juga menjabat Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah ini menilai kepatuhan Lukas menjalani proses hukum akan memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Selain itu, juga memberi kepastian pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Demikian imbauan sebagai seorang tokoh agama, demi masa depan kelanjutan keamanan, kesejahteraan dan ketenteraman seluruh rakyat Papua,” ucapnya.
Sejumlah tokoh agama di Papua meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe taat hukum.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?