Sejumlah Tokoh Agama Minta Lukas Enembe Taat Hukum

jpnn.com - JAYAPURA - Sejumlah tokoh agama menyarankan agar Gubernur Papua Lukas Enembe menjalani proses hukum kasus yang kini menjeratnya sebagai tersangka.
Lukas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas diketahui hingga kini belum bersedia memenuhi panggilan lembaga antirasuah tersebut untuk menjalani proses hukum yang ada.
Imbauan antara lain disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah Firdaus Koya, Jayapura, Ustaz Ismail Asso.
"Sebagai tokoh agama saya tetap konsisten dan mengimbau jika memang kepala suku besar, Gubernur Papua Bapak Lukas Enembe statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, saya minta segera menyerahkan diri,” ujar Ismail Asso dalam pernyataannya, Sabtu (20/9).
Ismail yang juga menjabat Ketua Forum Komunikasi Muslim Pegunungan Tengah ini menilai kepatuhan Lukas menjalani proses hukum akan memberi contoh yang baik bagi masyarakat.
Selain itu, juga memberi kepastian pelayanan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
“Demikian imbauan sebagai seorang tokoh agama, demi masa depan kelanjutan keamanan, kesejahteraan dan ketenteraman seluruh rakyat Papua,” ucapnya.
Sejumlah tokoh agama di Papua meminta agar Gubernur Papua Lukas Enembe taat hukum.
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan