Sejumlah Tokoh Dibujuk untuk Daftar Jadi Capim KPK, Termasuk Sudirman Said
jpnn.com, JAKARTA - Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan pihaknya mengusulkan sejumlah nama untuk mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pihaknya bahkan membujuk beberapa tokoh yang dianggap mumpuni dan memiliki rekam jejak baik untuk menjadi pimpinan KPK agar dapat mendaftar.
Walau begitu, tokoh-tokoh yang diusulkan untuk dapat mendaftar tentunya harus berusia lebih dari 50 tahun sesuai syarat dalam Undang-Undang KPK.
Hal itu diungkapkan Praswad dalam Diskusi Publik “Krisis Kepemimpinan di KPK, Masihkah Ada Asa?” yang diselenggarakan oleh Gerakan ReClaim KPK, di Kedai Tjikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/7).
“Kami mendatangi tokoh-tokoh yang umurnya lebih dari 50 tahun, kami ajak ngobrol, ajak ngopi datangi rumahnya. Sudah ada Bang Alamsyah Saragih ya yang kami datangi,” ucap Praswad.
Selain Alamsyah, IM57+ Institute juga meminta tokoh seperti Sudirman Said hingga Peneliti Transparency International Agus Sarwono untuk bisa mendaftar sebagai capim KPK.
“Kami bilang Pak Sudirman Said bapak kan punya track record yang baik, beliau juga yang membongkar kasus 'papa minta saham', freeport kongkalikong. Itu Pak Sudirman Said yang kami tahu dan membuat geger Indonesia saat itu,” jelasnya.
Namun, sejumlah orang enggan mendaftar sebagai capim KPK karena lembaga antirasuah itu dianggap berada di bawa kekuasaan istana atau Presiden Joko Widodo.
Praswad Nugraha mengatakan pihaknya mengusulkan sejumlah nama untuk mendaftar sebagai calon pimpinan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok