Sejumlah Tokoh Minang Tagih Janji SBY
Jumat, 23 Oktober 2009 – 21:33 WIB
Sejumlah Tokoh Minang Tagih Janji SBY
Mantan menteri di era Orde Baru itu yakin bahwa pemerintah saat ini punya dana yang lumayan banyak untuk segera melakukan rekonstruksi dan rehabilitasi di Sumbar. Hanya saja, dana tersebut tidak akan pernah bisa dipakai jika payung hukumnya tidak ada. "Saya tahu, pemerintah lagi ada uang. Pasti itu. Tapi para pejabat di masing-masing departemen tidak berani menggunakannya karena akan berhadapan dengan tuduhan korupsi atau penyalahgunaan wewenang," kata Latief.
Baca Juga:
Demikian juga dengan BUMN, lanjut mantan Menteri Menakertrans itu, ratusan perusahaan milik negara itu tidak akan berani membantu Sumbar tanpa adanya kejelasan sikap dari presiden. Andai pun saat ini tindakan bantuan dari beberapa BUMN, itu sumber dananya adalah sumbangan kolektif dari karyawannya. Uang perusahaan tidak akan berani mereka pakai.
Menjawab pertanyaan soal perlu tidaknya bencana gempa Sumbar itu ditetapkan sebagai bencana nasional, Latief menegaskan hal itu tidaklah penting. "Yang substansial itu adalah segera dibentuk Task Force dengan payung hukum Keputusan Presiden. Dengan demikian semua departemen dan instansi terkait bekerja dalam satu komando dan pekerjaanya bisa terukur," tegasnya.
Soal adanya dana yang dimiliki pemerintah saat ini juga dibenarkan oleh Anggota DPR Irwan Prayitno. Menurut mantan Ketua Komisi VII dan IX DPR RI itu, setidaknya masing-masing departemen memiliki sisa anggaran antara puluhan hingga ratusan miliar. "Departemen Pendidikan Nasional, misalnya, sedikitnya akan terjadi sisa anggaran APBN sektor pendidikan sekitar Rp200 miliar. Kalau Kepres soal rekonstruksi dan rehabilitasi itu ada, dana tersebut sangat mungkin dialihkan untuk Sumbar," tegasnya.
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Minang di Jakarta menuntut janji Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang akan mengevaluasi hasil tanggap
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?