Sejumlah Tokoh Papua Desak Jokowi Terbitkan Dekrit untuk Kembali ke UUD 1945 Asli
Lebih lanjut, mereka meminta beberapa hal kepada Presiden Jokowi. Pertama, kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 yang asli buatan para pendiri negara yang tergabung di dalam Badan Penyelidik Oesaha-Oesaha Kemerdekaan Indonesia.
Kedua, harus segera menata kembali sistem politik ketatanegaraan, sistem ekonomi dan sistem-sistem lainnya berdasarkan demokrasi Pancasila yang diamanatkan dalam UUD 1945 asli.
Ketiga, mendesak Presiden Joko Widodo segera mengumumkan Dekrit Presiden guna memberlakukan kembali Dekrit Presiden Presiden 5 Juli 1959, khusus yang terkait langsung dengan pemberlakukan kembali UUD 1945 asli.
Keempat, harus diselenggarakan suatu masa transisi dari UUD 2002 kembali kepada Pancasila dan UUD 1945 asli sebagai jalan penyelamatan kedaulatan nasional bangsa dan negara Indonesia.
Kelima, kami tetap setia kepada negara kesatuan RI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 asli.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sejumlah tokoh masyarakat Papua dari Kepala Suku Ondoafi dan masyarakat adat se-Tanah Tabi mendesak untuk mengembalikan UUD 1945 ke naskah asli.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Soal Pindah ke IKN, Jokowi: Kalau Cuma Tanda Tangan, Gampang
- Jokowi Sampaikan Kalimat Ini Setelah Putra Bungsunya Datangi KPK
- Indonesia Perkuat Komitmen Akselerasi Panas Bumi di IIGCE 2024
- Menurut Jokowi yang Diekspor Bukan Pasir Laut, tetapi Sedimen Pengganggu Jalur Kapal
- Sebegini Nilai Jet Pribadi yang Kaesang Laporkan ke KPK, Hmm
- KPK Ajari Kaesang bin Jokowi Apa Itu Makna Gratifikasi