Sejumlah Tokoh Perang Kwamki Ditangkap
Kamis, 14 Januari 2010 – 08:10 WIB
Sejumlah Tokoh Perang Kwamki Ditangkap
TIMIKA - Jajaran kepolisian Polres Mimika mulai kehilangan kesabaran. Tindakan keras diterapkan guna meredam perang antarwarga di Kwamki Lama. Kemarin, polisi melakukan sweeping senjata-senjata tajam di rumah-rumah warga di sepanjang jalan Mambruk II. Dari langkah penyisiran ini, sejumlah warga yang diindikasikan sebagai tokoh perang diciduk dan selanjutnya diamankan di polres Mimika Baru. "Kita mulai lakukan razia terhadap warga karena himbauan kita berulang-ulang kali untuk seruan damai tidak menghasilkan titik temu dari konflik kedua kubu," tutur Rontini. Wakapolres mengatakan penangkapan kepala perang setidaknya memberi efek terhadap penyelesaian damai. Mereka yang ditangkap kemudian menjalani pemeriksaan di Polsek Mimika Baru.
Warga yang diamankan antara lain; Stefanus Kula (35), tokoh yang dianggap bertanggung jawab atas konflik, serta Elan Alom (27), Kormo Alom, Beni Alom, Soram Yolemal (26), Yopi Agabal (19), Delminus Magai (19), Togen Murib (32) dan Serfianus Kula (29).
Baca Juga:
Kapolres AKBP Moch Sagi melalui Wakapolres Kompol Jermias Rontini didampingi Kabag Ops Polres MImika Kompol Mada Indra Laksanta, yang memimpin razia di Jalan Mambruk, mengatakan, langkah keras terpaksa diterapkan karena upaya penyelesaian damai secara persuasif dari kedua kubu tidak menemukan titik terang.
Baca Juga:
TIMIKA - Jajaran kepolisian Polres Mimika mulai kehilangan kesabaran. Tindakan keras diterapkan guna meredam perang antarwarga di Kwamki Lama. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi