Sejumlah Wanita Seksi Memaki-maki

Terhitung 1 April 2017, wanita yang terjaring razia malam akan diantar langsung ke rumahnya masing-masing menggunakan mobil patroli Satpol PP.
Ini dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku maksiat agar merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya.
Pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif terjangkit HIV/AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina.
Dian berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda.
Sebab, Satpol PP selama ini hanya membina mereka yang menyimpang selama 1 x 24 jam saja.
“Kita hanya punya waktu 1 x 24 jam untuk membina mereka. Sebelumnya tentu kita mengharapkan perhatian dari lingkungan terdekat, seperti orangtua dan lainnya agar anak kemenakan kita tidak berbuat maksiat,” harapnya.
Dian mengimbau kepada seluruh generasi muda Kota Padang agar menjauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar.
Remaja di Kota Padang diharapkan menjadi pionir perubahan.
Tim gabungan Satpol PP merazia sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang, Sumbar, yang masih buka melewati batas waktu operasional, pukul 02.00.
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap
- Peserta Aksi Nasional 18 Maret Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024 Makin Banyak, Menyala!
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan