Sejumlah Warga Bekasi Demo ke KPK
Desak KPK Tangkap Rahmat Efendi
Rabu, 23 Maret 2011 – 13:57 WIB
JAKARTA - Sejumlah massa yang mengaku sebagai warga Kota Bekasi, Rabu (23/3), menggelar demo ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Hanya satu tuntutan mereka sampaikan, mendesak KPK agar segera menangkap Rahmat Efendi, yang kini menjabat sebagai Wakil Walikota Bekasi. “Tangkap Pepen (Rahmat Efendi) pencuri uang rakyat,” ujar salah seorang peserta aksi dalam oratornya di pintu depan pagar masuk gedung KPK. Aksi damai warga Kota Bekasi yang juga ramai diikuti para ibu-ibu sekitar pukul 12.30 Wib, cukup mendapat perhatian masyarakat yang lalu lalang di depan gedung KPK, di Jalan HR Rasuna Said. Karena selain berorasi, uneg-uneg juga disampaikan melalui nyanyian. Bahkan sesekali ibu-ibu tersebut melantunkan salawat. “Dengan salat ini Kita berharap akan menggerakkan hati Pimpinan KPK untuk bertindak,” ungkapnya.
Menurut pendemo yang berjumlah 50 orang tersebut, Rahmat Efendi tidak layak memimpim Kota Bekasi karena dianggap memiliki persoalan. Mulai dari persoalan korupsi dan masalah integritas lainnya. “Tolong Bapak-bapak KPK segera bertindak demi menyelamatkan Kota Bekasi kedepan,” tandasnya.
Warga Kota Bekasi demo ke KPK sebenarnya bukan baru kali ini. Sebelumnya, saat Walikota Mochtar Mohammad diperiksa dan ditahan KPK, dipenghujung tahun 2010, mereka juga gencar menggelar aksi. Tuntutannya juga satu yaitu agar pemimpinnya Babe Mochtar tidak ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca Juga:
JAKARTA - Sejumlah massa yang mengaku sebagai warga Kota Bekasi, Rabu (23/3), menggelar demo ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jalan HR
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC