Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah

Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
Foto arsip--Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

jpnn.com, SITUBONDO - Satreskrim Polres Situbondo menyelidiki kasus dugaan penipuan sejumlah warga yang dilakukan salah satu biro jasa perjalanan umrah setempat.

Sejumlah orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan salah satu biro jasa perjalanan umrah di Situbondo ini tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci, meskipun mereka sudah membayar lunas.

"Ini merupakan laporan tahun 2024. Pertama ada empat orang (calon jamaah umrah) melapor, bertambah enam orang lagi hasil dari pengembangan," kata Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilan saat dihubungi, Senin.

Sepuluh orang calon jemaah umrah korban penipuan itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Polisi juga akan segera mengumpulkan bukti-bukti, seperti kuitansi pembayaran dan bukti lainnya dari pelapor.

Menurut Evandy, polisi juga akan memanggil dan memintai keterangan dari Kantor Kementerian Agama setempat untuk memastikan status biro jasa perjalanan umrah tersebut legal atau ilegal.

Selain itu, penyidik juga ingin mengetahui pasti standar biaya umrah karena ketentuan biaya umrah sudah ditetapkan Kementerian Agama.

"Misal, standar biaya umrah Rp30 juta, lantas mereka hanya diminta untuk membayar Rp22 juta, ini sudah ada indikasi tidak benar. Nanti setelah itu kami akan memanggil manajemen (biro jasa umrah)," kata Evandi.

Polres Situbondo tengah menangani kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan umrah.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News