Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah

Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
Foto arsip--Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Evandy Romi Meilan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Secara terpisah, seorang warga Kecamatan Besuki, Situbondo, Fahim Amar (40), juga mengaku telah mengadukan dugaan penipuan biro jasa perjalanan umrah ke polres setempat pada pertengahan tahun 2024.

Kuasa hukum Fahim Amar, Supriyono, menceritakan kliennya tergiur dengan penawaran murah yang disampaikan pemilik salah satu biro jasa perjalanan umrah di Situbondo.

"Klien saya menyepakati pembiayaan umrah Rp160 juta untuk keberangkatan empat orang. Klien saya mendaftarkan empat orang, termasuk istrinya. Tiga orang masing-masing bayar Rp45 juta dan satu orang bayar Rp25 juta," kata Supriyono.

Saat pelunasan biaya umrah, katanya, keberangkatan ditentukan pada tanggal 23 Oktober 2023, namun hingga tahun 2024 tidak kunjung diberangkatkan tanpa alasan yang jelas.

"Dari uang Rp160 juta itu, klien kami hanya terima pengembalian Rp20 juta. Maka dari itu, klien kami mengadukan agar uang mereka tidak hilang begitu saja," kata Supriyono. (antara/jpnn)


Polres Situbondo tengah menangani kasus dugaan penipuan oleh biro perjalanan umrah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News