Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin
Jumat, 12 Februari 2010 – 18:49 WIB
Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin
"Modus yang digunakan adalah membabat hutan untuk tambang dan kebun sawit skala besar, tanpa terlebih dulu meminta izin pinjam pakai atau pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan," katanya lagi. (lev/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan, sekitar sejuta hektar hutan di Kalimantan, telah dibuka tanpa izin dari institusinya, oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan