Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin

Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin
Sejuta Hektar Hutan Kalimantan Dibuka Tanpa Izin
"Modus yang digunakan adalah membabat hutan untuk tambang dan kebun sawit skala besar, tanpa terlebih dulu meminta izin pinjam pakai atau pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan," katanya lagi. (lev/jpnn)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menyebutkan, sekitar sejuta hektar hutan di Kalimantan, telah dibuka tanpa izin dari institusinya, oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News