Sekali Diperiksa Langsung Ditahan KPK
Jumat, 27 April 2012 – 17:57 WIB

Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (27/4) sore. KPK memutuskan untuk menahan Angelina yang menjadi tersangka dugaan suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas. Foto : Fatra Islam/JPNN
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondkah. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di dua kementrian, yakni Kemenpora dan Kemendiknas.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa untuk kepentingan penyidikan maka KPK melakukan penahanan terhadap Angelina. "Tadi sudah diteken surat penahan terhadap tersangka AS (Angelina Sondakh), terkait dugaan korupsi Wisma Atlet dan proyek di Kemendiknas," kata Johan di KPK, Jumat (27/4) sore.
Selanjutnya, Angie -sapaan Angelina- akan menghuni rumah tahanan (Rutan) KPK. "Untuk 20 hari tahap pertama kita tahan di Rutan Salemba cabang KPK," ucap Johan.
Penahanan dilakukan setelah sebelunya mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu diperiksa sejak menjelang pukul 10.00 pagi tadi. Pemeriksaan kali ini adalah yang pertama kalinya bagi Angie sejak ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondkah. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim