Sekali Diperiksa Langsung Ditahan KPK
Jumat, 27 April 2012 – 17:57 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondkah. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya dalam kasus korupsi di dua kementrian, yakni Kemenpora dan Kemendiknas.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa untuk kepentingan penyidikan maka KPK melakukan penahanan terhadap Angelina. "Tadi sudah diteken surat penahan terhadap tersangka AS (Angelina Sondakh), terkait dugaan korupsi Wisma Atlet dan proyek di Kemendiknas," kata Johan di KPK, Jumat (27/4) sore.
Selanjutnya, Angie -sapaan Angelina- akan menghuni rumah tahanan (Rutan) KPK. "Untuk 20 hari tahap pertama kita tahan di Rutan Salemba cabang KPK," ucap Johan.
Penahanan dilakukan setelah sebelunya mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat itu diperiksa sejak menjelang pukul 10.00 pagi tadi. Pemeriksaan kali ini adalah yang pertama kalinya bagi Angie sejak ditetapkan sebagai tersangka.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondkah. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya
BERITA TERKAIT
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Saiful Anam Berharap MK Kabulkan Permohonan Uji Materi UU Jabatan Notaris
- Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polda Metro Jaya dalam Menindak Penyalahgunaan LPG Subsidi
- Kemenag Segera Lakukan Seleksi Petugas Haji 2025
- Hari Ini Hasto Pertahankan Disertasi di UI, Semoga Dihadiri Bu Mega Sang Inspirasi
- Indonesia Tidak Baik-Baik Saja, Ketum GP Ansor Addin: Siapkah Kabinet Baru Langkah Besar?