Sekali Diperiksa Langsung Ditahan KPK
Jumat, 27 April 2012 – 17:57 WIB

Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jumat (27/4) sore. KPK memutuskan untuk menahan Angelina yang menjadi tersangka dugaan suap Wisma Atlet dan pembahasan anggaran proyek Kemendiknas. Foto : Fatra Islam/JPNN
Seperti diketahui, pada awal Februari lalu Angie ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Wisma Atlet. Namun dari hasil pengembangan penyidikan, KPK juga menetapkan janda mendiang Adjie Massaid itu sebagai tersangka korupsi dugaan suap pada pembahasan anggaran untuk proyek di Kemendiknas.
"Kapasitas AS sebagai anggota Banggar terkait pembahasan Kemendiknas, proyek di beberapa universitas tahun 2010-2011 di Jawa dan Sumatera," papar Johan.
Diakuinya, jeratan atas Angie itu memang terkait dengan pengembangan kasus yang juga menyeret M Nazaruddin. Namun Johan tak menjelaskan lebih rinci.
"Detailnya nanti kita jelaskan, yang jelas kasus ini memang ada kaitan dengan kasus yang sudah disidang dengan terdakwa Nazarudin yang sudah divonis," kata mantan wartawan itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Angelina Sondkah. Politisi Partai Demokrat itu ditahan atas sangkaan keterlibatannya
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN