Sekali Diperiksa Polisi, Berkas Siti Dioper ke Jaksa
Rabu, 09 Mei 2012 – 20:01 WIB
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Siti Fadilah Supari yang tengah terbelit dugaan korupsi proyek alat kesehatan (alkes) yang ditangani kepolisian.
Di Bareskrim Polri, Yusril menanyakan perkembangan penanganan kasus yang menjerat kliennya itu. ‘’Kami sudah mengetahui bahwa, sebenarnya status beliau (Siti Fadilah) itu sudah selesai diperiksa. Jadi pemeriksaannya cepat sekali,’’ ujarnya di Mabes Polri Jakarta, Rabu (9/5).
Baca Juga:
Dijelaskannya, kini berkas kliennya itu tengah berada di kejaksaan. Penyidik telah melayangkan berkas tersebut untuk diteliti guna mempercepat proses persidangan.
"Satu kali diperiksa dan kemudian berkasnya sudah dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk diteliti dan sampai hari ini belum dikembalikan lagi ke Bareskrim Mabes Polri,’’ tambahnya.
JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Rabu (9/5). Kedatangan Yusril dalam
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya