Sekali Kencan, 2 Perempuan Memasang Tarif Rp 300 Ribu

jpnn.com, PADANG - FE dan IN, remaja 19 tahun di Padang, Sumatra Barat, terjaring Satpol PP saat menunggu tamu pria di salah satu hotel, Rabu.
Petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemudian mengirim kedua remaja ini ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan.
"Kami melakukan penggerebekan seusai adanya laporan masyarakat yang menyebutkan kedua perempuan ini sedang menunggu tamu pria di salah satu kamar hotel," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.
Dari hasil pemeriksaan PPNS, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja se*s dan mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat, sedangkan bayaran mereka untuk satu kali kencan Rp 300 ribu.
Menurut dia, kedua perempuan ini akan dibina dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya, mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan, dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
"Kami mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk dibina. Semoga ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami prihatin dengan mereka serta anaknya," kata dia. (antara/jpnn)
Untuk kencan dengan pria, kedua remaja perempuan itu mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Waka MPR: Pemberdayaan Perempuan Harus Dilakukan untuk Antisipasi Dampak Gejolak Ekonomi
- Sun Life: Perempuan Kesulitan Menemukan Produk Keuangan yang Sesuai Kebutuhan Mereka
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Istri Mantan Atlet Australia Ingin Suaminya Ikut Diadili dalam Kasus Prostitusi