Sekali Kencan, 2 Perempuan Memasang Tarif Rp 300 Ribu

jpnn.com, PADANG - FE dan IN, remaja 19 tahun di Padang, Sumatra Barat, terjaring Satpol PP saat menunggu tamu pria di salah satu hotel, Rabu.
Petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemudian mengirim kedua remaja ini ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan.
"Kami melakukan penggerebekan seusai adanya laporan masyarakat yang menyebutkan kedua perempuan ini sedang menunggu tamu pria di salah satu kamar hotel," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.
Dari hasil pemeriksaan PPNS, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja se*s dan mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat, sedangkan bayaran mereka untuk satu kali kencan Rp 300 ribu.
Menurut dia, kedua perempuan ini akan dibina dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya, mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan, dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
"Kami mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk dibina. Semoga ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami prihatin dengan mereka serta anaknya," kata dia. (antara/jpnn)
Untuk kencan dengan pria, kedua remaja perempuan itu mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 75 Perempuan Tangguh Berlatih Survival di Hutan Gunung Galunggung Tasikmalaya
- Dairy Champ Perluas Potensi Wirausaha di Indonesia lewat Program Ibu Juara
- Cerita Ibu Srikandi TASPEN untuk Anak Indonesia Rayakan HUT ke-62
- Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Batch 9
- Feby Deru Ajak PIM Sumsel dan Tim Penggerak PKK Berkolaborasi dalam Kegiatan Sosial