Sekali Kencan, 2 Perempuan Memasang Tarif Rp 300 Ribu
jpnn.com, PADANG - FE dan IN, remaja 19 tahun di Padang, Sumatra Barat, terjaring Satpol PP saat menunggu tamu pria di salah satu hotel, Rabu.
Petugas penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) kemudian mengirim kedua remaja ini ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi, Solok, guna dilakukan pembinaan.
"Kami melakukan penggerebekan seusai adanya laporan masyarakat yang menyebutkan kedua perempuan ini sedang menunggu tamu pria di salah satu kamar hotel," kata Kepala Satpol PP Padang Mursalim.
Dari hasil pemeriksaan PPNS, kedua perempuan ini melakoni kegiatan sebagai penjaja se*s dan mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat, sedangkan bayaran mereka untuk satu kali kencan Rp 300 ribu.
Menurut dia, kedua perempuan ini akan dibina dengan harapan mereka tidak mengulangi perbuatannya, mencari pekerjaan yang tidak bertentangan dengan peraturan, dan norma-norma yang berlaku di Kota Padang.
"Kami mengirim mereka ke Panti Rehabilitasi Andam Dewi untuk dibina. Semoga ke depan mereka tidak lagi mengulangi perbuatannya. Kami prihatin dengan mereka serta anaknya," kata dia. (antara/jpnn)
Untuk kencan dengan pria, kedua remaja perempuan itu mencari pelanggan melalui aplikasi MiChat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Begini Cara ASABRI Merayakan Peran Perempuan
- Cerita Local Hero dari Badau, Berkontribusi pada Keluarga & Sekitar
- Ini Penyebab Pria Hidung Belang di Meranti Gorok Teman Kencan dari MiChat
- Berawal dari MiChat, Pria Hidung Belang di Kepulauan Meranti Gorok Teman Kencan
- Peringatan HAKTP, KOPRI PB PMII Ajak Seluruh Masyarakat Cegah Kekerasan Seksual