Sekali Kencan, ABG Ditarif Rp7 Juta
jpnn.com - JAKARTA -- Aksi kriminal menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang berhasil dibongkar jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2014 lalu.
Tersangka yang diduga sebagai germo, ED (40), berhasil diringkus usai mengantar anak buahnya kepada seorang pria hidung belang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ED menetapkan tarif lumayan tinggi.
"Mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta untuk sekali melayani pria hidung belang," kata Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Jerry Raimond Siagian, Rabu (22/1).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Raimond, tersangka mendapatkan fee sekitar Rp 2 juta untuk sekali kencan.
Menurutnya, biasanya dalam sehari bisa lebih sekali transaksi. "Dia juga mengaku paling banyak memperdagangkan empat orang wanita dalam sehari," ungkapnya.
Atas tindakan itu, tersangka dijerat dengan Pasal 297 KUHP tentang memperdagangkan wanita di bawah umur. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Aksi kriminal menjual anak di bawah umur kepada pria hidung belang berhasil dibongkar jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground