Sekali Lagi, Cicak Vs Buaya atau Buaya Vs Buaya?
Oleh Dhimam Abror Djuraid
Ketegangan itulah yang disebut-sebut sebagai sebab Firli mengembalikan mereka ke Polri.
Di masa lalu perseteruan KPK vs Kepolisian disebut sebagai Cicak Vs Buaya karena dua institusi itu dianggap beda kelas dan kekuatan. KPK diibaratkan sebagai cicak yang gampang ditelan oleh Polri yang digambarkan sebagai buaya.
Perseteruan itu melibatkan dua institusi yang berbeda karena KPK ketika itu juga diisi oleh orang-orang di luar kepolisian. Kali ini kondisinya berbeda.
Perseteruan ini lebih mirip buaya vs buaya karena dua kubu yang berseteru itu sama-sama punya induk yang sama di kepolisian.
Perseteruan antara KPK dan Polsi pertama kali terjadi pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Selama masa pemerintahan SBY, terdapat dua kasus Cicak Vs Buaya.??
Kasus Cicak Vs Buaya pertama terjadi pada Juli 2009 yang berawal dari isu tentang KPK menyadap Komjen Susno Duadji yang pada saat itu sebagai Kabareskrim Polri.
Susno dituduh terlibat pencairan dana dari nasabah Bank Century, Boedi Sampoerna. Susno-lah orang yang pertama kali menyodorkan analogi Cicak Vs Buaya.
Puncak kasus Cicak Vs Buaya jilid I itu terjadi ketika Bareskrim Mabes Polri menahan dua wakil ketua KPK, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Penahanan dua komisioner KPK ini memantik reaksi keras dari aktivis antikorupsi.??
Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan Polri yang lebih beken dengan istilah Cicak Vs Buaya sudah terjadi beberapa kali.
- Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak
- Bantu Polri, Ketua Umum GP Ansor Akan Terjunkan Banser Amankan Nataru 2024
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- PDIP Putar Video Represi Polisi yang Bikin Rekapitulasi di Paniai Dihentikan
- PDIP Sebut Oknum Intervensi Pilkada Papua Tengah, Kapolda hingga Kapolres Harus Dicopot
- 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama