Sekali Lagi, Cicak Vs Buaya atau Buaya Vs Buaya?
Oleh Dhimam Abror Djuraid

KPK yang didukung ratusan aktivis propemberantasan korupsi pun dengan lantang memprotes tindakan Polri tersebut. Konflik ini pun disebut sebagai Cicak Vs Buaya jilid 3.??
Sekarang muncul lagi persaingan itu, tetapi skalanya sudah bukan lagi Cicak Vs Buaya, tetapi sudah sama-sama buaya. Sejak 2019 ada upaya sistematis untuk menjinakkan KPK melalui amendemen UU KPK.
Terpilihnya Firli Bahuri sebagai ketua KPK harusnya membuat Polri dan lembaga antirasuah itu seiring sejalan. Akan tetapi, nyatanya tidak begitu.
Kali ini perseteruan muncul secara terbuka. Endar Priantoro yang diberhentikan dari KPK mengaku kecewa dengan mekanisme internal di komisi pimpinan Firli Bahuri itu.
Ia melihat ada kejanggalan atas pemberhentiannya. Ia memilih melaporkan Firli Bahuri kepada Dewan Pengawas KPK.
Nuansa perseteruan kali ini lebih banyak didasari situasi politik yang makin menghangat. Meskipun Firli Bahuri menjadi ketua KPK sebagai ‘petugas kepolisian’ -meminjam istilah petugas partai-, tetapi dia terlihat punya agenda tersendiri.
Banyak yang menyebut bahwa KPK akan dijadikan alat politik untuk menggagalkan pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden.
Perseteruan kali ini seperti cerminan dari persaingan buaya vs buaya yang sama-sama punya kekuatan besar. Publik akan melihat apakah ‘buaya’ Firli lebih unggul ketimbang ‘buaya’ Listyo Sigit.
Perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dengan Polri yang lebih beken dengan istilah Cicak Vs Buaya sudah terjadi beberapa kali.
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan