Sekali Lagi, Ini Peringatan Serius untuk PNS
jpnn.com - TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bulungan dilarang menerima parcel. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan Syafril.
“Saya tegaskan untuk bagi-bagi parsel di hari raya Idulfitri tidak diperkenankan, apalagi untuk ASN. Larangan ini juga sesuai dengan surat edaran dari KPK,” ujarnya di laman Radar Tarakan, Sabtu (25/6).
Namun, dia mengakui, untuk Kabupaten Bulungan selama ini memang tidak ada tradisi bagi-bagi parcel.
“Selama saya menjabat juga belum pernah ada yang seperti itu, paling-paling hanya memberikan kue. Tapi tidak tahu, karena kami juga tidak bisa mengecek satu-satu ke rumah pegawai,” kata dia.
Dia mengatakan, jika ada ASN yang menerima parcel dengan nilai besar atau dengan tujuan lain, maka dirinya tidak akan ragu memberikan teguran tegas. Sama halnya dengan kesalahan-kesalahan lainnya.
Pasalnya, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) juga tidak membenarkan ASN menerima parcel. (erv/asa/jos/jpnn)
TANJUNG SELOR – Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Bulungan dilarang menerima parcel. Hal itu diungkapkan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bulungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus