Sekali Lagi, Jokowi Minta Mendagri Tito soal Ini, Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi
![Sekali Lagi, Jokowi Minta Mendagri Tito soal Ini, Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/06/24/IMG_20191007_133812.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Mendagri Tito Karnavian kembali mengingatkan kepala daerah tentang penegakan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
"Saya minta Menteri Dalam Negeri mengingatkan sekali lagi kepada para gubernur, bupati dan wali kota untuk benar-benar memegang penuh kendali di wilayah masing-masing, yang berkaitan dengan masalah COVID-19 dan juga yang berkaitan dengan masalah ekonomi," kata Jokowi dalam Rapat Terbatas Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diselenggarakan dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/11).
Jokowi menegaskan tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya, terlebih dalam situasi pandemi COVID-19 sekarang ini.
"Tugas kepala daerah adalah melindungi keselamatan warganya," kata Presiden.
Dia menegaskan, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Karena itu, kepala daerah harus terus memantau angka-angka kasus, baik itu kasus aktif, angka kesembuhan, kematian dan indikator-indikator ekonomi yang ada selama pandemi.
Dalam kesempatan itu Presiden juga meminta jajarannya memberikan informasi tentang kepastian vaksinasi serta data ekonomi terkini. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Presiden Jokowi mengatakan tugas pemerintah adalah melindungi keselamatan rakyatnya.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Mendagri Tito Ungkap Alasan Mundurnya Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
- Sebelum Disetujui Prabowo, Tito Sebut Ibu Kota Negara Masih di Jakarta
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal