Sekali Lagi Mangkir, Ahmad Dhani Bakal Dijemput Paksa
Senin, 22 Oktober 2018 – 17:33 WIB
Sebelumnya, Dhani ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Dhani menjadi tersangka setelah polisi memeriksa ahli bahasa dan saksi-saksi.
Kasusnya bermula dari ujaran Dhani yang termuat di video Facebook. Saat itu Dhani, yang berada di Hotel Majapahit Surabaya, hendak menghadiri deklarasi tagar 2019 ganti presiden pada Minggu, 29 Agustus 2018.
Namun, dia diadang oleh sejumlah anggota Koalisi Bela NKRI, sehingga Dhani harus tetap berada di hotel.
Saat itulah dia menyampaikan ujarannya. Dalam videonya, Dhani diduga menyebut orang-orang yang mengadangnya idiot. (cuy/jpnn)
Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka akibat ujaran kebencian yang dilontarkannya melalui video di medsos.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Tanggal Kembar 12.12, Lihat Diskon untuk Konser Dewa 19 All Stars di GBK
- Konser Dewa 19 Featuring All Stars 2.0 Beri Diskon Tiket di Tanggal Cantik
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise
- Syifa Hadju Akui El Rumi Sudah Dekat dengan Keluarganya