Sekali Lagi, OTT KPK Jaring Hakim MK
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasywah itu menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber di internal KPK mengungkapkan, ada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1). KPK menangkap tiga orang termasuk hakim MK yang juga mantan menteri.
“Terkait tindak pidana suap. Ini masih pemeriksaan,” ujar sumber di internal KPK, Kamis (26/1).
Sumber itu belum memerinci nilai suap ataupun pemberinya. Namun, suap itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan MK. “Terkait judicial review,” katanya.
Menurutnya, KPK masih memeriksa seorang hakim MK dan dua orang lainnya. “Ada waktu satu kali 24 jam,” tegasnya.(put/jpg/ara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasywah itu menangkap hakim Mahkamah
Redaktur & Reporter : Antoni
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi