Sekali Lagi, OTT KPK Jaring Hakim MK
![Sekali Lagi, OTT KPK Jaring Hakim MK](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/01/26/0006a2103fa4b2c7d3373613995a06ad.jpg)
jpnn.com - jpnn.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasywah itu menangkap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber di internal KPK mengungkapkan, ada operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/1). KPK menangkap tiga orang termasuk hakim MK yang juga mantan menteri.
“Terkait tindak pidana suap. Ini masih pemeriksaan,” ujar sumber di internal KPK, Kamis (26/1).
Sumber itu belum memerinci nilai suap ataupun pemberinya. Namun, suap itu diduga ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidangkan MK. “Terkait judicial review,” katanya.
Menurutnya, KPK masih memeriksa seorang hakim MK dan dua orang lainnya. “Ada waktu satu kali 24 jam,” tegasnya.(put/jpg/ara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Kali ini, lembaga antirasywah itu menangkap hakim Mahkamah
Redaktur & Reporter : Antoni
- Saksi Ahli di MK: Tindakan KPU Barito Utara Sudah Sesuai Parameter Pemilu Demokratis
- Sengketa Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum: Ini Bukti Ada Pelanggaran
- Dampak Efisiensi Anggaran, MK Cuma Mampu Bayar Gaji Sampai Mei 2025
- Zarof Ricar Ungkap Reaksi Hakim MA Soesilo saat Ditanya Perkara Ronald Tannur
- Eks Pejabat MA Zarof Ricar Didakwa Terima Suap Rp 915 M dan 51 Kg Emas, Ya Ampun!
- Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Jalani Sidang Perdana