Sekali Operasi, Tiga Pengedar Sabu Disikat
Sabtu, 18 Februari 2017 – 10:34 WIB
Saat ditangkap di Jalan Panglima Sudirman, petugas berhasil menyita satu poket sabu-sabu seberat 0,12 gram dan sebanyak 31 butir pil koplo jenis daftar G.
"Para tersangka ini mengaku membeli sabu-sabu hanya untuk dikonsumsi sendiri," imbuh Fadly.
Namun, polisi masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut, lantaran dua tersangka lain merupakan DPO dan satu lainnya merupakan mantan narapidana dengan kasus yang sama. (pul/jpnn)
Tiga tersangka pengedar sabu-sabu, berhasil dibekuk satuan reserse narkoba Polres Tuban, Jatim di lokasi berbeda.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat