Sekali OTT di Aceh, KPK Langsung Bekuk Gubernur dan Bupati

Sekali OTT di Aceh, KPK Langsung Bekuk Gubernur dan Bupati
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nangroe Aceh Darussalam (NAD), Selasa (3/7). Ada dua kepala daerah di NAD yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah itu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, ada 10 orang yang terjaring OTT itu. Dua di antaranya adalah kepala daerah, sedangkan delapan lainnya dari pihak swasta.

“Dari sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan sepuluh orang, yang terdiri dari dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS,” kata Agus kepada JPNN.

Agus menambahkan, satu kepala daerah yang terjaring OTT KPK adalah gubernur. Sedangkan satu kepala daerah lagi adalah bupati.

“Diduga sebelumnya telah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan salah satu Kabupaten di Aceh,” tambah dia.

Berdasar informasi yang beredar, dua kepala daerah yang terjaring OTT KPK adalah gubernur NAD dan bupati Bener Meriah. Namun, Agus belum bersedia mengonfirmasi hal tersebut.(mg1/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan menangkap 10 orang termasuk 2 kepala daerah.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News