Sekali Transaksi Sampai Rp 4 Miliar
Selasa, 21 Mei 2013 – 05:17 WIB
POLISI dituntut lebih mendalami rekening gendut Aiptu Labora Sitorus yang diduga melakukan pidana illegal logging dan penyelundupan BBM. Pasalnya PPATK menemukan banyak aliran dana mencurigakan, salah satunya transaksi yang nilainya mencapai Rp 4 miliar. Terpisah, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan kalau instansinya siap memberikan bantuan. Namun hanya sebatas koordinasi dengan kepolisian khususnya Polda Papua, bukan mengambil alih kasus. "KPK dalam konteks koordinasi akan membantu Polda Papua menangani kasus ini," jelasnya.
Ketua PPATK M. Yusuf mengatakan ada sejumlah catatan transaksi tunai yang dilakukan Labora. Transaksi itu nilainya mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 4 M. "Yang tunai-tunai seperti itu banyak. Sekali transaksi bisa sebesar itu," ujar M. Yusuf di Hotel Le Meridien, Senin (20/5).
Baca Juga:
Dia berharap Labora menjelaskan perihal pada siapa saja dana mengalir. Sebelumnya Labora menyebutkan bahwa dia menyetor ke sejumlah oknum di Polri. Menurut Yusuf, di rekening Labora sendiri tersimpan uang Rp 500 Miliar. Sementara selama lima tahun transaksi yang tercatat di rekening Labora mencapai Rp 1 ,5 Triliun. Nilai itu akumulasi dari transaksi sejak 2007 hingga 2012. Belakangan diketahui uang-uang itu diperoleh Labora salah satunya dari bisnis terlarang yakni illegal logging dan penyelundupan BBM.
Baca Juga:
POLISI dituntut lebih mendalami rekening gendut Aiptu Labora Sitorus yang diduga melakukan pidana illegal logging dan penyelundupan BBM. Pasalnya
BERITA TERKAIT
- Tanggapi Pembangunan Pagar Laut, Muannas Alaidid: Tidak Ada Hubungan dengan PSN PIK 2
- Banjir Bandang Terjang Jembatan Cipager Cirebon, Pemprov Langsung Bergerak
- Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Siap Mendukung Program Asta Cita
- Jadi Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Menegaskan Mengikuti Proses Hukum Berlaku
- Perayaan Natal Tahun 2024 Bareng Gerindra Doakan Pemerintahan Prabowo
- Menjelang 100 Hari Kerja Presiden Prabowo, Waka MPR: Rasanya Terlalu Dini untuk Menilai