Sekalian Saja Semua Dieksekusi, Tak Perlu Tahapan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menilai sebaiknya eksekusi mati perkara narkotika oleh jaksa eksekutor tidak menggunakan gelombang-gelombang atau tahapan-tahapan.
Menurut Asep, sebaiknya langsung saja semuanya dieksekusi. “Kalau saya sih tidak usah pakai gelombang, sekalian saja semua. Ngapain digelombang-gelombangin,” kata Asep usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).
Nah, Asep menambahkan, yang menjadi masalah itu kenapa harus semuanya dikumpulkan untuk dieksekusi di satu tempat, yakni Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Padahal, lanjut Asep, eksekusi ini bukan barang baru, dan setiap kejaksaan bisa melakukannya di tempat masing-masing. “Kan (eksekusi) masing-masing saja,” ungkap Asep.
Dia pun mengingatkan, jangan pernah mendengar tekanan internasional yang menentang hukuman mati di Indonesia. Sebab, kata dia, hukuman mati yang ada di Indonesia itu ada aturannya.
"Ngapain dengarin tekanan internasional? Ketika warga negara Indonesia di Arab Saudi (dihukum mati) juga tidak ributkan? Apa Sekjen PBB pernah ribut (soal itu) Kenapa didengarin?” imbuh dia.
Seperti diketahui, jaksa eksekutor telah mengeksekusi 14 narapidana mati perkara narkotika dalam dua gelombang eksekusi. Pertama, enam narapidana dieksekusi pada Januari 2015 silam di Nusakambangan dan Boyolali. Terakhir, delapan terpidana mati ditembak mati di Nusakambangan. Sejauh ini, belum ada tanda-tanda eksekusi gelombang ketiga. Kejaksaan Agung masih melakukan evaluasi eksekusi tahap dua. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Hakim Asep Iwan Iriawan menilai sebaiknya eksekusi mati perkara narkotika oleh jaksa eksekutor tidak menggunakan gelombang-gelombang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tak Ada Susu di Hari Pertama Makan Bergizi Gratis di Jakarta
- Usulan Terbaru BPIH, Turun Dibandingkan Proposal Sebelumnya
- Kawendra, Gus Fawait, dan BP2MI Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember dari Arab
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- IPW Kritik Keras Polri Dalam Menangani Kasus Pemerasan DWP, Ada Kata Pengkhianatan