Sekap Anak Sendiri, AM Diamankan Polisi

Sekap Anak Sendiri, AM Diamankan Polisi
Sekap Anak Sendiri, AM Diamankan Polisi

jpnn.com - JAMBI – AM (32) warga Telaga II, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, ia dilaporkan telah menyekap dan menganiaya AS (12) yang merupakan anak kandungnya.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Lamhot Hutapea mengatakan, AM diduga melakukan penganiayaan karena kesal AS pergi bersilaturahmi ke rumah ibu kandungnya sendiri. Sebab, AM telah bercerai dengan ibu kandung AS.

Pasca-perceraian, AM memang melarang AS untuk bertemu dengan ibu kandungnya. Namun dengan berbagai upaya, AS tetap nekat dan tidak menghiraukan perintah ayahnya tersebut.

“Dia (AS, red) sempat berupaya kabur namun ketahuan ayahnya, dan dikejar hingga dekat Museum Perjuangan. Di situ tangannya sempat dipelintir oleh ayahnya,” ujar Lamhot.

Tidak hanya itu, rambut AS juga dijambak oleh ayahnya. “Ini sesuai dengan pengakuan SM (26), ibu kandungnya (AS, red) yang melaporkan kasus ini,” ujar Lamhot.

Setelah mendapatkan laporan, polisi langsung melayangkan panggilan terhadap AM. Selanjutnya, AM diamankan guna proses lebih lanjut. “Kita tahan sesuai dengan pengakuan dan hasil visum yang ditunjukkan pelapor,” tandasnya.

Sementara itu AM, saat diwawancara membantah semua tudingan mantan istrinya. AM mengaku memang ada mengejar AS, namun membantah telah melakukan penganiayaan. “Kalau ngejar memang iya. Tapi kalau nendang dan mukul itu tidak benar,” elaknya.

Menurut AM, mantan istrinya memberikan pengaruh buruk terhadap AS. Maka dari itu, ia melarang AS untuk bertemu dengan ibu kandungnya tersebut. ”Anak saya diajarin yang tidak-tidak oleh mantan istri saya. Makanya saya suruh dia untuk tidak keluar rumah,” tandasnya. (cok/jpnn)

JAMBI – AM (32) warga Telaga II, Kelurahan Murni, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi diamankan oleh pihak kepolisian. Pasalnya, ia dilaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News