Sekap dan Aniaya Dua Bocah, Ayah-Anak Resmi Jadi Tersangka
Selasa, 28 Agustus 2018 – 12:43 WIB
Meskipun demikian keduanya masih akan melalui tahapan terapi untuk menghilangkan rasa trauma mereka.
Sementara M Tahir ayah kandung kedua bocah itu masih di NTT. Meskipun sudah berangkat dari Timur Leste tempat kerja mereka, M Tahir dan istrinya belum bisa ke Batam karena terhambat biaya perjalanan pulang.
"Masih kami tunggu cuman belum ke sini. Lagi cari ongkos katanya," kata Dalimunthe.(gie/eja)
Polisi menetapkan satu lagi tersangka kasus penelantaran dan penyekapan Rhm dan Ak, dua bocah berusia 2,5 dan 3,5 tahun di Tanjunguncang, Batam, Kepri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kasus Penyekapan ABG Hamil di Bantul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban
- 15 WNI Dikabarkan jadi Korban Penyekapan di Myanmar
- Penyekapan dan Penyiksaan Pemuda di Jaktim Berawal dari Utang-piutang
- Pemuda di Jaktim Disekap Lalu Disiksa Sekelompok Orang, Barbuk Mulai Tabung Elpiji hingga Tang
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Disertai Penyekapan di Palembang
- Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Diadukan ke Propam Polri Gegara Diduga Lakukan Penyekapan