Sekap dan Aniaya Dua Bocah, Ayah-Anak Resmi Jadi Tersangka
Selasa, 28 Agustus 2018 – 12:43 WIB

Kedua bocah di kantor Polsek Batu Aji. Foto: Polsek Batu Aji untuk batampos.co.id
Meskipun demikian keduanya masih akan melalui tahapan terapi untuk menghilangkan rasa trauma mereka.
Sementara M Tahir ayah kandung kedua bocah itu masih di NTT. Meskipun sudah berangkat dari Timur Leste tempat kerja mereka, M Tahir dan istrinya belum bisa ke Batam karena terhambat biaya perjalanan pulang.
"Masih kami tunggu cuman belum ke sini. Lagi cari ongkos katanya," kata Dalimunthe.(gie/eja)
Polisi menetapkan satu lagi tersangka kasus penelantaran dan penyekapan Rhm dan Ak, dua bocah berusia 2,5 dan 3,5 tahun di Tanjunguncang, Batam, Kepri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Kasus Penyekapan ABG Hamil di Bantul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban