Sekap Pengusaha Kaya, Eks Petinju Ditangkap Polisi

BACA JUGA : Cemburu Buta, Imron Sekap Pacar 2 Hari, Gituin 4 Kali
Korban yang saat itu ketakutan akhirnya keluar. Dia kemudian dibawa ke kantor di kompleks Graha Family.
Di kantor tersebut, korban dipaksa menandatangani surat pernyataan pembayaran utang senilai miliaran rupiah.
Korban menolak surat pernyataan tersebut. Sebab, tidak ada uang sebanyak itu untuk diserahkan. Korban diancam akan dihajar jika tidak mau menyetujui pernyataan tersebut.
Selain itu, korban tidak diperbolehkan pulang ke rumahnya. "Disekap di kantornya sendiri. Tidak bawa alat komunikasi apa pun," kata Bima.
Penyekapan berlangsung hampir selama 12 jam. Mulai pukul 09.00 sampai 20.00. Para tersangka kemudian meminta uang Rp 20 juta.
Uang itu merupakan syarat agar korban bisa pulang ke rumah. Korban pun menyerah dengan memberikan uang Rp 20 juta.
Uang tersebut diberikan lewat Agus, salah seorang pegawai korban yang juga saksi. Di tempat itu juga, uang Rp 20 juta tersebut dibagi untuk orang delapan.
Eks petinju menyekap pengusaha kaya dan memaksa menandatangani surat pernyataan pembayaran utang senilai miliaran rupiah.
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
- Polisi Tangkap 11 Debt Collector Pelaku Perusakan Gudang
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting