Sekap Satpam, Perampok Gasak Rp250 Juta
jpnn.com - SUBANG-Sebanyak lima orang pelaku perampokan menggasak brangkas berisi uang sebesar Rp250 juta milik PT Tritunggal Mulia Wisesa (TMW) Distributor Procter & Gamble (P&G) Subang.
Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu melumpuhkan dan menyekap dua petugas satuan pengamanan (Satpam) yang sedang bertugas. Perampokan itu terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, Senin (2/12).
Supervisor PT TMW, Asep Rukmana mengatakan, pelaku perampokan menyatroni perusahaan yang memiliki 60 karyawan itu dengan menggunakan sebuah mobil untuk melancarkan aksinya. Dalam aksinya, dua Satpam perusahaan yang beralamat di Jalan Sukajadi No 49 ini disekap terlebih dahulu.
“Dua Satpam kami diancam dengan menggunakan pistol, lalu disekap, mulut melakban, lalu diikat dan dimasukkan ke dalam salah satu ruangan di belakang. Kedua Satpam itu adalah Kayat dan Sutrisno,” kata Asep kepada Pasundan Ekspres (group JPNN), Senin (2/12).
Dikatakan, pelaku perampokan yang lengkap dengan pistol itu berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp250 juta, satu unit hand phone (HP) dan sebuah STNK. "Kejadiannya sekitar pukul 04.00 WIB. Selain membawa uang tunai, pelaku juga berhasil membawa kabur surat-surat berharga seperti jaminan kendaraan, sertifikat bangunan dan tanah, serta ijazah,” katanya.
Kanit 1 Satreskrim Polres Subang, Ipda Muchlisin saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mengatakan, pelaku perampokan itu diperkirakan berjumlah lebih dari 5 orang. Pelaku mengikat dan menyekap enam orang karyawan dan dua diantaranya adalah Satpam.
Dikatakan, pelaku mengikat tangan dan melakban mulut karyawan PT TMW. Yaitu, Adi Nurmansyah, Saepul Rohman, Sulaeman dan Suprianto. Sedang dua orang Satpam itu adalah, Kayat dan Sutrisno. Setelah melumpuhkan karyawan itu, para pelaku mengacak-acak isi bangunan dan berhasil membawa kabur brangkas berisi uang tunai dan surat-surat berharga. “Kami sedang menyelidiki kasus ini,” kata Muchlisin.
Menurutnya, pelaku perampokan PT TMW itu merupakan orang-orang yang sudah ahli dalam merampok bangunan. Oleh karena itu, polisi menyarankan agar pengusaha menempatkan petugas lebih dari dua untuk berjaga di malam hari. “Pelaku sudah ahli khusus bangunan. Dan kasus ini adalah satu dari sekian bangunan yang dirampok setelah Columbia dan Alfamart,” ujarnya.
SUBANG-Sebanyak lima orang pelaku perampokan menggasak brangkas berisi uang sebesar Rp250 juta milik PT Tritunggal Mulia Wisesa (TMW) Distributor
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi