Sekap Satpam, Perampok Gasak Rp250 Juta
Sementara itu, Satpam PT TMW, Kayat mengatakan, saat bertuga malam, dia disergap dari belakang dan ditodongkan pistol. Lalu dia dipaksa untuk menunjukkan rekannya yang lain. "Mana teman kamu yang lain ? Kalau teriak, saya tembak kepala kamu kata perampok itu mengancam saya. Sehingga saya terpaksa mengikuti permintaan para perampok itu. Lalu kami disekap dan mulut kamu dilakban dan mengikat saya,” kata Kayat.
Lebih lanjut dikatakan, dia dan karyawan lainnya bisa lepas dari ikatan itu karena sekitar pukul 07.00 WIB ada karyawan yang datang untuk masuk kerja. Mendengar ada karyawan lain yang datang, dia berteriak minta tolong. "Kami dikurung dan disekap di belakang. Setelah pagi ada karyawan yang masuk kerja, saya minta tolong,” jelasnya.
Setelah sekapan, ikatan dan lakban dilepas, mereka langsung membuat laporan polisi ke Polres Subang.(ygo/lsm)
SUBANG-Sebanyak lima orang pelaku perampokan menggasak brangkas berisi uang sebesar Rp250 juta milik PT Tritunggal Mulia Wisesa (TMW) Distributor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi