Sekap Sopir Mobil Rental, 2 Pemuda Ditembak Polisi, Modusnya Ternyata
"Namun, dikarenakan korban tidak memiliki uang. Kemudian korban dipaksa turun oleh pelaku di Jl. Gamelan tepat di depan Guest House. Selanjutnya mobil milik korban dibawa pergi oleh para pelaku," jelas Zainal.
Setelah morban melapor, polisi membentuk tim gabungan dan berhasil membekuk Reyhan di Jalan Antasari 2 pada Rabu, 19 Oktober 2021.
Dari penangkapan Reyhan, polisi kembali menangkap Wahyu di Balikpapan pada esok harinya.
Dari tangan pelaku Reyhan, polisi menyita barang bukti satu borgol besi asli, pistol mainan jenis FN. Kemudian, dari tangan pelaku Wahyu, polisi menyita pistol korek jenis revolver, dan masker berlogo TNI-Polri.
Kedua pelaku diancam pidana pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (myn/kaltimpost)
Dua polisi gadungan ditembak di bagian kaki, karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas Polsek Samarinda.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri