Sekar Arum Edarkan Uang Palsu Senilai Rp223 Juta, Polisi Lakukan Pengembangan Kasus

Sekar Arum Edarkan Uang Palsu Senilai Rp223 Juta, Polisi Lakukan Pengembangan Kasus
Uang palsu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pemain serial kolosal Sekar Arum Widara ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas pengedaran uang palsu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan pelaku diamankan pada Rabu 2 April 2025, sekitar Pukul 21.00 WIB.

Sekar Arum ditangkap di Lippo Mall Kemang, Bangka, Mampang Jakarta Selatan seusai melakukan transaksi di berbagai outlet menggunakan uang palsu.

"Waktu dan lokasi penangkapan, Rabu tanggal 2 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB, di Lippo Mall Kemang Kel. Bangka Kec. Mampang Jakarta Selatan," begitu tertulis keterangan diterima awak media, dikutip Senin (14/4).

Menyusul perkara ini, polisi mengamankan sejumlah bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu palsu sebanyak 2.235 lembar.

Selain itu, polisi juga mengamankan dua unit ponsel pintar, di antaranya bermerek Iphone 11 Promax dan Xiaomi Redmi.

Total kerugian yang ditanggung dari aksi nakal Sekar menyebarkan uang palsu tersebut senilai Rp Rp223.500.000.

"Kerugian / Objek Perkara. 2.235 lembar pecahan uang Rp.100.000,- yang di duga Palsu dengan nilai Rp.223.500.000," imbuhnya.

Mantan pemain serial kolosal Sekar Arum Widara ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas pengedaran uang palsu senilai Rp 223 juta.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News