Sekar Tandjung Dorong Wirausahawan Muda Menggerakkan Ekonomi Solo

jpnn.com, JAKARTA - Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Sekar Tandjung mengagas tagline #SurakartaJuara. Tagline tersebut rencananya menjadi salah satu program menggerakan sektor ekonomi di Solo.
Untuk mewujudkannya, Sekar Tandjung akan menggandeng wirausahawan muda yang selama ini memiliki potensi di bidangnya.
"Sebagai anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) cabang Surakata dan melalui HIPMI, saya belajar memahami potensi para wirausahawan muda di kota ini. Karena itu, saya akan mengajak mereka memutar roda ekonomi di Solo," ucap Sekar.
Selain berkolaborasi dengan HIPMI, Sekar ingin mengajak berbagai elemen pengusaha di Kota Solo untuk mematangkan lanskap wirausaha di Kota Solo.
Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar ini, selama bergabung menjadi anggota HIPMI ada berbagai contoh pengusaha muda yang kreatif. Maka dari itu, ia yakin masih banyak wirausahawan muda lain di Solo yang berbakat dan mampu berkarya.
"Dari sana saya menilai, bahwa Solo memiliki berbagai pengusaha muda yang luar biasa untuk menggerakan roda perekonomian Kota Solo. Jika potensi ini dikolaborasikan, saya optimistis kita bisa menggerakan pertumbuhan ekonomi di Kota Solo secara masif," ujarnya.
Bukan tanpa alasan Sekar Tandjung menggagas tagline #SurakartaJuara. Lewat HIPMI, ia mengasah kompetensinya sebagai wirausaha.
Apalagi, Solo butuh sosok yang mau bergerak di sektor ekonomi untuk membuka lapangan pekerjaan.
Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Sekar Tandjung akan menggandeng wirausahawan muda yang selama ini memiliki potensi di bidangnya.
- Pesan Wagub Cik Ujang ke Masyarakat: Dukung Program Sumsel Maju Terus untuk Semua
- GCP Solid Dukung Willem Frans Ansanay di PSU Pilgub Papua
- Muscab HIPMI Karawang 2025: Sejumlah Nama Muncul, Cecep Sopandi Dinilai Punya Keunggulan
- Spei Yan dan Arnold Dilantik, Pilkada Pegunungan Bintang Disebut Tanpa Pelanggaran
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- LPP SURAK Siap Mengawal Keputusan MK Terkait PSU di 24 Daerah