Sekarang Ahok Hanya Bisa Pasrah
jpnn.com - JPNN.com - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjalani proses persidangan lagi, Selasa (27/12).
Sidang yang beragendakan putusan sela dari hakim ini akan berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ahok tidak memiliki persiapan khusus menghadapi persidangan itu.
"Ya kami jalani aja," kata Ahok usai menghadiri peringatan Natal di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (25/12).
Gubernur Jakarta nonaktif itu menyerahkan perkara dugaan penodaan agama yang menjerat dirinya kepada majelis hakim.
"Kami mau harap gimana, semua kan di tangan hakim," ucap Ahok.
Hanya saja, calon Gubernur DKI Jakarta itu berharap mendapatkan keadilan.
"Kebenaran diungkapkan dan keadilan ditunjukkan saja," ungkap Ahok.
JPNN.com - Terdakwa perkara dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal menjalani proses persidangan lagi, Selasa (27/12).
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
- Advokat Andry Christian Merespons Pernyataan Pengacara Pendeta Gilbert
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Datangi Markas PKS, Demonstran Menuntut Suswono Dipecat dari Partai
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok