Sekarang Beri Remunerasi Pakai Aplikasi Khusus

jpnn.com, SURABAYA - Pemprov Jatim mulai memberlakukan program remunerasi pegawai tahun ini. Lewat kebijakan tersebut, tunjangan para pegawai bakal ditentukan berdasar kinerja.
Sementara itu, tunjangan-tunjangan rutin yang selama ini didapat bakal dihapus. Meski demikian, kebijakan remunerasi itu tetap membuat tunjangan para pegawai bakal naik.
Karena itulah, pemprov sudah mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan kebijakan tersebut.
''Lewat kebijakan ini, diharapkan kinerja birokrasi bisa lebih meningkat. Sebab, prestasi mereka linear dengan tunjangan yang diperoleh,'' kata Kepala BKD Jatim Anom Surahno kemarin.
Tak jauh berbeda dengan rencana awal yang disiapkan, dalam program itu, para PNS yang memiliki kelas jabatan bakal memperoleh tunjangan tambahan di luar gaji-tunjangan pokok. Tambahan itu didasarkan kualitas kinerja.
Untuk pengukuran kualitas kinerja, cukup banyak indikator yang menjadi acuan. Di antaranya, masalah kedisiplinan, pemenuhan jam minimal kerja selama setahun, serta kualitas kerja.
Seluruh indikator tersebut bakal menentukan nilai setiap pegawai. Hasil penilaian itulah yang dikonversikan dalam bentuk besaran tunjangan.
Semakin tinggi nilai, semakin besar tunjangannya. Karena itu, dengan sistem tersebut, ada potensi antar pegawai memperoleh penghasilan berbeda meski pangkat/golongannya sama.
Pemprov bakal melakukan evaluasi secara berkala terhadap sistem penilaian dalam program remunerasi.
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Tergiur Remunerasi, Oposisi Malaysia Sambut Tawaran PM Ismail Sabri
- Wuihh, PNS Baru Langsung Dapat Remunerasi
- Mulai 2019, Seluruh PNS Terima Remunerasi
- Hapus Tunjangan PNS, Pemprov Berlakukan Remunerasi
- Sistem Gaji Tunggal PNS, Remunerasi Bakal Tidak Berlaku