Sekda Anggap Wajar Honorer K2 Hanya Mau jadi PNS, Bukan P3K

Sekda Anggap Wajar Honorer K2 Hanya Mau jadi PNS, Bukan P3K
Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dari jumlah tersebut 20 persen berusia 36-40 tahun, 70 persen berusia 40-50 tahun dan 10 persen berusia 50 tahun.

”Jadi alasan penolakan P3K adalah usia kita sudah tidak muda lagi, jadi yang dibutuhkan tunjangan hari tua,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Salaman Alfarisi menanggapi wacana dari pemerintah pusat untuk mengangkat honorer menjadi P3K. Karena memang sudah saatnya ada perhatian baik dari segi legalitas maupun kesejahteraannya.

”Apapun kebijakannya, baik itu P3K dan lainnya yang penting terealisasi bukan hanya sebatas wacana saja,” bebernya. (yfi)

 


Pasalnya, para honorer K2 ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bukan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News