Sekda Anggap Wajar Honorer K2 Hanya Mau jadi PNS, Bukan P3K
Rabu, 29 November 2017 – 00:17 WIB

Honorer K2 unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dari jumlah tersebut 20 persen berusia 36-40 tahun, 70 persen berusia 40-50 tahun dan 10 persen berusia 50 tahun.
”Jadi alasan penolakan P3K adalah usia kita sudah tidak muda lagi, jadi yang dibutuhkan tunjangan hari tua,” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Tasikmalaya Salaman Alfarisi menanggapi wacana dari pemerintah pusat untuk mengangkat honorer menjadi P3K. Karena memang sudah saatnya ada perhatian baik dari segi legalitas maupun kesejahteraannya.
”Apapun kebijakannya, baik itu P3K dan lainnya yang penting terealisasi bukan hanya sebatas wacana saja,” bebernya. (yfi)
Pasalnya, para honorer K2 ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS), bukan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Pelantikan PPPK 2024 Tahap 1, Kepala BKN: Perjanjian Kerja Ini Berbatas Waktu
- Ribuan PPPK 2024 Tahap 1 Dilantik Hari Ini, Alhamdulillah
- Disiapkan SK Gubernur untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Alhamdulillah