Sekda Bantah Diintervensi Pengembang Reklamasi

Sekda Bantah Diintervensi Pengembang Reklamasi
Sekda DKI Saefulloh. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membantah diintervensi pengembang dalam proses pembuatan rancangan peraturan daerah reklamasi pantai utara Jakarta.

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama itu menegaskan, tidak ada hubungan dengan pengembang reklamasi. 

"Kami sama sekali tidak ada hubungan dengan pengembang. Sama sekali tidak ada. Kalau dewan (berhubungan dengan pengembang) tidak mengerti," kata Saefullah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (27/4). 

Dia pun menegaskan tidak ada permintaan apa-apa dari pengembang maupun dewan terkait pembahasan raperda reklamasi itu. "Tidak ada, kita bahasa normal saja. Dengan DPRD kita bahas normal saja," ujar Saefullah. 

Dia juga mengaku tidak mendapatkan penawaran dari pihak-pihak tertentu. "Oh tidak ada, kami tidak ada tawaran apa-apa," katanya.

Saefullah hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Menurut Saefullah, selama pemeriksaan penyidik banyak menanyakan soal kontribusi 15 persen yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang reklamasi. (boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News