Sekda Banten Mengaku Ditanya soal Kucuran APBD
![Sekda Banten Mengaku Ditanya soal Kucuran APBD](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi hari ini menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat eselon I di Pemprov Banteng itu mengaku ditanya soal pengucuran dan penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di provinsi yang dipimpin Ratu Atut Chosiyah itu.
Muhadi yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 19.45 WIB, diperiksa dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sarana dan prasarana alat kesehatan (alkes) di lingkungan pemerintah Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013. Kasus korupsi alkes itu telah menyeret Ratu Atut sebagai tersangkanya.
"Soal tersangka Bu Gubernur (Atut) aja. Saya terutama ditanya terkait proses pengucuran dan penyusunan APBD. Kalau yang lain-lain yang ditanyakan ya normatif," kata Muhadi di KPK, Jakarta, Jumat (7/2).
Lebih lanjut Muhadi mengaku tidak ada intervensi sama sekali dalam proses penyusunan dan pengucuran APBD itu. "Enggak..enggak," ujarnya.
KPK menduga Atut sudah meminta upeti dari pihak tertentu dalam proyek pengadaan alkes Banten. Namun, Muhadi mengaku tidak mengetahui soal itu. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Muhadi juga menyatakan tidak terlibat sama sekali dalam kasus yang menjerat Atut. "Enggak (terlibat) lah," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Muhadi hari ini menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikson Matuan Digiring ke Polda Papua, Brigjen Faizal: Setiap Simpatisan KKB Ditindak Tegas
- Menteri ESDM Bahlil Diminta Luruskan Penonaktifan Dirjen Migas
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan